undefined
undefined
undefined
Puskesmas merupakan tulang punggung pelayanan kesehatan tingkat pertama, di Indonesia. Konsep Puskesmas dilahirkan tahun 1968 ketika dilangsungkanRapat Kerja Kesehatan Nasional (Rakerkesnas) I di Jakarta, di mana dibicarakan upaya pengorganisasian sistem pelayanan kesehatan di tanah air, karena pelayanan kesehatan tingkat pertama pada waktu itu dirasakan kurang menguntungkan dan dari kegiatan-kegiatan seperti BKIA, BP, dan P4M dan sebagainya masih berjalan sendiri-sendiri dan tidak saling berhubungan. Melalui Rakerkesnas tersebut timbul gagasan untuk menyatukan semua pelayanan tingkat pertama ke dalam suatu organisasi yang dipercaya dan diberi nama Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas).
Puskesmas pada waktu itu, dibedakan dalam 4 macam, yaitu:
1. Puskesmas tingkat Desa.
2. Puskesmas tingkat Kecamatan.
3. Puskesmas tingkat Kewedanan.
4. Puskesmas tingkat Kabupaten.
Pada Rakerkesnas ke II tahun 1969, pembagian Puskesmas dibagi menjadi 3 kategori, yaitu:
1. Puskesmas tipe A, dipimpin oleh dokter penuh.
2. Puskesmas tipe B, dipimpin oleh dokter tidak penuh.
3. Puskesmas tipe C, dipimpin oleh tenaga paramedik.
Pada tahun 1970, ketika dilangsungkan Rapat Kerja Kesehatan Nasionaldirasakan pembagian Puskesmas berdasarkan kategori tenaga ini kurang sesuai, karena untuk Puskesmas tipe B dan tipe C tidak dipimpin oleh dokter penuh atau sama sekali tidak ada tenaga dokternya, sehingga dirasakan sulit untuk mengembangkannya. Sehingga mulai tahun 1970 ditetapkan hanya satu macam Puskesmas dengan wilayah kerja tingkat Kecamatan atau pada suatu daerah dengan jumlah penduduk antara 30.000 sampai 50.000 jiwa. Konsep ini tetap dipertahankan sampai dengan akhir Pelita II pada tahun 1979 yang lalu, dan ini lebih dikenal dengan Konsep Wilayah.
Sesuai dengan perkembangan dan kemampuan pemerintah dan dikeluarkannya Inpres Kesehatan Nomor 5 Tahun 1974, Nomor 7 Tahun 1975 dan Nomor 4 Tahun 1976, dan berhasil mendirikan serta menempatkan tenaga dokter di semua wilayah tingkat kecamatan di seluruh pelosok tanah air, maka sejak Repelita III konsep wilayah diperkecil yang mencakup suatu wilayah dengan penduduk sekitar 30.000 jiwa.
Dan sejak tahun 1979, mulai dirintis pembangunan Puskesmas di daerah-daerah tingkat Kelurahan atau Desa yang memiliki jumlah penduduk sekitar 30.000 jiwa. Dan untuk mengkoordinasi kegiatan-kegiatan yang berada di suatu kecamatan, maka salah satu Puskesmas tersebut ditunjuk sebagai penanggung jawab dan disebut dengan nama Puskesmas Tingkat Kecamatanatau Puskesmas Pembina. Sedang Puskesmas yang ada di tingkat Kelurahan atau Desa disebut Puskesmas Kelurahan atau Puskesmas Pembantu. Pengkategorian Puskesmas seperti ini, hingga sekarang masih digunakan.
Sumber : http://annaregina25.blogspot.co.id/